Siapa Saya

Foto Saya
Alumni Madrasah Ulumul Quran, Angkatan 21 (2007), Mahasiswa Al-Azhar Universiti. Kunjungi juga http://zahrulaneukaceh.multiply.com/

Minggu, 08 Mei 2011

Mengembalikan Kharismatik Teungku

Mengembalikan Kharismatik Teungku

Zahrul Bawady M. Daud

Menarik menyimak diskusi antara guru kami, Tgk. Jarjani Usman (JU) dengan “Kisah Teungku Mafia” (SI, 5 Mai 2010) dan Tgk. Mukhlisuddin Ilyas (MI) yang menurunkan kisah “Teungku Latah” (SI, 6 Mai 2010). Kedua opini tersebut membuktikan bahwa kisah para teungku masih diperhatikan oleh kalangan intelektual, sebagai sebuah wujud keprihatinan atas kinerja mereka selama ini.

JU datang terlebih dahulu menggugat teungku yang diberi tanda kutip, pertanda beliau memberi garis merah, bisa saja dengan maksud memberi klasifikasi kepada golongan teungku yang bertanda kutip saja. Kemudian MI pada hari berikutnya merasa gerah dengan generalisasi yang dilakukan oleh JU. Kegerahan yang tidak hanya menjangkiti MI, tetapi juga kalangan teungku yang berbasis dayah tradisional. Merasa otoritas mereka dicatut, maka sangat pantas jika kemudian MI memilah jenis teungku. Plus kemudian memberikan peluang, golongan teungku mana yang bisa menjadi mafia.

Jika merunut kedua pandangan tersebut. Sebenarnya ada benang merah yang mengikat tulisan JU dan MI. Hal yang paling disorot adalah kinerja Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD). JU menyorot sisi filter penerimaan proposal yang memberi peluang untuk “teungku mafia” menilip bantuan. Sementara itu MI, lebih menekankan kepada BPPD yang masih sangat minim kebijakan, tidak seperti harapan besar yang digantung di pundak mereka, sebagai salah satu unit kerja spesial dalam lingkup Departeman Agama (Depag).

Fenomena Teungku

Tidak bermaksud mengalihkan diskursus dialog, akan tetapi ada hal lain yang perlu dicermati ketika kita membicarakan fenomena teungku di Aceh. Membahas profil teungku secara langsung menurut hemat saya lebih penting, ketimbang mempertanyakan kontribusi BPPD untuk memajukan kaum sarungan (dayah).

Sebuah apresiasi ketika JU dan MI dengan santun membawa golongan teungku menjadi sebuah dialektika pemikiran untuk mencari solusi baru. Karena sudah menjadi rahasia umum, bagi beberapa kalangan permasalahan teungku adalah tabu untuk dibicarakan.

Membicarakan teungku bagi masyarakat Aceh adalah membicarakan kehidupan sosial masyarakat itu sendiri. Karena pada dasarnya, teungku memiliki posisi mulia di kalangan masyarakat. Teungku menjadi bagian tak terpisahkan dalam kelangsungan hidup masyarakat Aceh yang kental dengan pengaruh Islam. Bahkan kharismatik teungku, bisa melewati jabatan formal yang diberi oleh pemerintah.

Sebuah hal yang paling mendasar untuk mempertanyakan keabsahan teungku hari ini, jika kita mengaitkan dengan BPPD, maka keberadaan teungku itu jauh sebelum BPPD diresmikan. Dengan tidak bermaksud menafikan keberadaan badang pengembangan pendidikan dayah sebagai sebuah usaha sadar untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh santri dan teungku dayah.

Menimbang potensi teungku dayah, adalah proses mencerna pelaksanaan syariat Islam selama ini. Sejak diresmikan sebagai wilayah pertama di nusantara yang berhak menerapkan qanun syariat Islam, teungku belum mendapat sebuah peluang besar untuk menjamin keberlangsungan SI di Aceh, selain faktor alami yang telah dimiliki oleh teungku itu sendiri.

Dalam tatanan kehidupan masyarakat Aceh, teungku adalah penggerak; khususnya bidang keagamaan. Teungku juga menjadi teladan bagi kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Lalu menjadi permasalahan besar, ketika dengan jumlah teungku yang dihasilkan berbagai dayah di Aceh hari ini, belum mampu menyukseskan SI yang tak lagi seumur jagung.

Selain ruang gerak yang sempit, kualitas teungku secara individual juga menjadi hal yang patut kita cermati. Karena tak jarang, teungku yang mafia dan juga teungku yang latah justeru menjatuhkan martabat teungku lain. Fakta ini sangat fatal, karena masyarakat Aceh telah terlebih dahulu mengidentikkan teungku sebagai sosok teladan yang naïf bila berbuat salah. Dalam hal ini, teungku justeru terpenjara dalam paradigma yang dibentuk masyarakat.

Pemahaman masyarakat yang “latah” ini akan mengakibatkan sebagian teungku enggan untuk menelurkan kreativitasnya, baik dalam bidang politik atau bidang sosial lainnya. Fenomena ini kembali menempatkan kaum dayah sebagai penonton, dengan tidak melibatkan mereka pada posisi strategis. Padahal dengan keberadaan berbagai lembaga yang melatar belakangi diri mereka sebagai kaum dayah -seperti Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), RTA, Meumada dan lain sebagainya,- akan menjadi elemen positif bagi pengambil kebijakan untuk merangkul mereka dalam rangka menyukseskan SI di Aceh.

Peranan Dayah

Di beberapa kesempatan, dayah justeru menjadi anak tiri. Tak jarang, instuisi dayah menjadi tempat buangan, baik dayah modern (terpadu) maupun dayah salafi (tradisional). Dayah kerap diibaratkan sebagai bengkel untuk memperbaiki berbagai kerusakan yang telah menerpa anak didik, terkadang orang tua baru mempercayakan dayah dengan teungku sebagai alat terapi ketika penyakit moral yang diderita oleh si anak telah mencapai tingkat yang akut.

Di era globalisasi, kaum sarungan ini juga kerap mendapat cercaan karena tidak sanggup berinteraksi dengan kemajuan global. Padahal kesalahan ini tidak murni milik dayah. Masih ada lembaga yang selama ini menaungi dayah juga kebijakan pemerintah yang terkesan membiarkan dayah berjalan apa adanya saja.

Keberadaan dayah yang tidak dibaca lagi sebagai sebuah kebutuhan semakin mengantar dayah ke jurang keterpurukan, belum lagi animo masyarakat yang rendah terhadap pembelajaran Islam yang identik dengan kemiskinan. Fenomena ini kemudian semakin diperkeruh dengan pandangan yang membentuk santri dayah sebagai golongan ekstrim frontal.

Dayah oleh sebagian orang diidentikkan sebagai ikon kemunduran. Ironisnya, pengambil kebijakan seolah tak peduli dengan anggapan masyarakat, sehingga tidak membuat dayah terus berbanah. Terlena dengan gaya lama nan apatis, semakin membuat masyarakat kehilangan simpati bagi dayah. Maka tak heran kemudian hari, banyak opini yang meminta agar keberadaan lembaga dayah dipertanyakan ulang, kalau perlu dibuat sebuah konstruksi menyeluruh terhadap sistem dayah agar lebih tanggap terhadap perkembangan zaman.

Keberadaan teungku yang alim lagi beramal (ulamâ al-‘âmilīn), serta dayah yang tidak hanya berjalan searah akan menjadi sebuah sinergi baru untuk menghadapi tantangan syariat Islam ke depan. Sentralisasi sistem yang tidak tumpang tindih antar pengambil kebijakan menjadi sebuah solusi untuk menguatkan konsilidasi dayah. Keberadaan dayah harus tetap dipertahankan. Dengan memanfaatkan berbagai perkembangan, dayah harus bisa lebih berkontribusi dalam menghadang arus modernisme negatif. Model dayah yang berpijak kepada pegangan ulama terdahulu harus tetap dilestarikan, dengan tidak melupakan hal-hal baru yang inovatif.

7 Mai 2010



0 komentar:

Poskan Komentar