KITA tak henti dibuat gusar dengan ulah penyebaran aliran sesat yang terus meresahkan masyarakat. Seolah tak pernah lelah menggerogoti keyakinan beragama mayoritas Islam di Aceh. Penyebaran aliran yang diduga sesat juga telah merambah lingkungan kampus. Seperti ajaran yang disinyalir bernama Milah Abraham yang dikabarkan intens merekrut insan kampus sebagai anggotanya.
Kekhasan beragama masyarakat Aceh saat ini mungkin masih bisa meminimalisir penyebaran aliran sesat merambah dengan cepat. Tapi lambat laun, ditakutkan integritas pemahaman agama di Aceh akan menurun seiring dengan perkembangan zaman yang tak dapat dihadang.
Penyebaran aliran sesat di Aceh ditengarai juga kuat unsur asing. Status Aceh dengan bendera syariat Islamnya cukup empuk untuk dijadikan objek kemunduran Islam. Provokasi yang menjauhkan masyarakat Aceh dari Islam akan menjadi trand mark terhadap kegagalan penyatuan Islam dan politik.
Aliran sesat yang mengalir secara deras di Aceh tidak cukup bila hanya dipelajari dengan realitas yang berlaku, di mana kita serta merta menyalahkan misi Musailamah Al Kadzab modern saja. Kalaupun benar mereka dibayar untuk membeli akidah masyarakat Aceh, secara profesional itu memang sudah tugas mereka.
Ada satu fenomena yang sepertinya luput dari pembahasan kita. Kenyataan yang terjadi hari ini menjadi bukti bahwa masyarakat Aceh sudah mulai dangkal akidahnya. Pendangkalan akidah tentu akan gagal sekiranya masyarakat memiliki pengetahuan agama yang memadai. Akidah yang kokoh akan membentengi umat Islam dari benalu yang mencoba menggerogoti kepercayaan kita terhadap kebenaran Islam.
Rifa’ah Thahathawy, utusan dakwah Al-Azhar ke Paris tahun 1826-1831 mengungkapkan kondisi masyarakat yang bergelimang pengetahuan, “Adakah negeri seumpama Paris, matahari ilmu yang tak pernah padam, malamnya tak mengenal pagi…” pada bait akhir ia merasa cemas dengan kondisi kemajuan peradaban tanpa agama ini, “ Sungguh miris, agama berada di tangan kalian (ummat Islam).” (A’mal Kamilah : 1973)
Kondisi bangsa Prancis menurut Thahathawy adalah gambaran nyata dari kegagalan otoritas gereja di Barat. Trauma atas dominasi gereja itu melahirkan ketakutan mereka untuk beragama. Selebihnya, penganut agama yang militan akan dianggap jumud karena hanya taat pada teori gereja yang seringkali bertentangan dengan kemajuan sains.
Prancis secara umum Barat paska the dark ages sebagai cikal bakal kemundurannya menjadi bangsa yang skeptik terhadap agama. Kebangkitan Barat setelah dikukung oleh dogma gereja menimbulkan sebuah pandangan baru (worldview) bahwa Tuhan harus dilepas agar tidak mengukung kreativitas manusia.
Pembentukan paradigma ini mengantarkan Barat untuk mengenyampingkan agama dari kehidupan. Muhammad Imarah menyebut bahwa sejauh pengamatannya, penganut kristen di Barat hanya tambalan saja, sejatinya mereka adalah hamba akal mereka sendiri. Sejauh mana akal menggambarkan kebenaran, maka itulah kebenaran menurut mereka. (Maqam ‘Aql fi Al-Islam : 2008)
Ketakutan Barat terhadap agama rasanya wajar. Ini dilator belakangi oleh faktor historis yang sangat membekas dalam ingatan mereka. Lalu, apakah masyarakat Aceh tidak mempelajari agama karena takut dianggap terbelakang. Padahal ajaran Islam belum dan tidak akan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.
Kemunduran pengetahuan Islam sudah pernah diprediksi oleh nabi, “akan datang suatu masa atas ummatku dimana sedikit di antara mereka yang memahami agama dan banyak berbantah-bantah.” (HR. Hakim, Mustadrak: 457). Bahkan dalam hadis lain nabi menyebutkan, “Akan datang suatu masa yang penuh tipu daya, mereka percaya kepada penipu dan mendustakan kebenaran, percaya kepada pengkhianat dan berkhianat terhadap orang terpercaya.” (HR. Ibn Majah: 436). Pada hari ini, kenyataan itu sudah kita rasakan.
Menjauhnya masyarakat dari agama akan mempermudah proses disintegrasi akidah. Ketika umat Islam sudah tidak memperhatikan sendi-sendi pengokoh agama, maka akan menimbulkan preseden buruk terhadap keberlangsungan Islam di serambi Mekkah. Lebih jauh, ini akan menjadi pembuka pintu vatikanisasi Aceh.
Menyandang status keistimewaan dalam bidang pelaksanaan syariat Islam nyatanya belum cukup ampuh untuk menjamin Aceh bebas dari virus pendangkalan akidah. Bahkan semakin hari semakin menggurita. Penggondokan qanun yang terkesan kurang serius dan tidak didukung oleh pihak tertentu pun menjadi salah satu sebab keistimewaan Aceh tidak begitu bermakna.
Untuk mengantisipasi akidah yang dangkal, seyogianya pemerintah sigap. Selain program dai perbatasan, tak salahnya jika perangkat desa/mukim dimanfaatkan untuk memprakarsai lahirnya diskusi agama dalam tatanan masyarakat. Dengan dipandu oleh ahli agama, maka diskusi ini akan menjadi terarah. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan diskusi ini sebagai sarana menjawab keraguan.
Dalam skema yang lebih besar, seminar-seminar yang bertemakan penguatan akidah harus digalakkan. Ini penting untuk mengimbangi kabar miring tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh yang dikatakan kentara dengan uqubat (sanksi). Pemerintah juga harus memberikan support terhadap lembaga pengajian baik itu yang sifatnya formal seperti pesantren ataupun balai pengajian non-formal. Ini juga menjadi wujud kecintaan pemimpin(pemerintah) terhadap ajaran Islam.
Tidak fair jika kita terlalu banyak menuntut pada pemerintah, sementara kita melupakan tanggung jawab pribadi. Orang tua memegang peranan penting dalam pembentukan watak dan pemikiran seorang anak. Dalam Q.S.4:9 Allah telah memperingatkan bahwa hendaknya orang tua takut jika meninggalkan generasi lemah sepeninggal mereka, baik lemah iman maupun lemah harta.
Stigma buruk yang dilekatkan kepada Islam mengantarkan rasa fobia yang berlebihan terhadap studi Islam itu sendiri. Mempelajari Islam seolah mempersempit wawasan. Orang tua pun pada kenyataannya selalu bermimpi bila anaknya masuk jurusan eksakta atau sosial. Pendidikan Islam kalah pamor. Pada akhirnya institusi pendidikan Islam hanya menjadi lembaga pendidikan alternatif.
Tak salah jika menyebut bahwa sedikit kemapanan yang dimiliki oleh masyarakat Aceh hari ini adalah buat dari penanaman nilai agama yang diturunkan oleh indatu kita bangsa Aceh yang masyhur dahulu. Nilai murni itu pun kini sedikit demi sedikit mulai terkikis. Lalu apa yang kita sisakan kepada generasi setelah ini. Semoga meunasah (surau) di Aceh tetap tegak tak usang dimakan zaman.[]
*Penulis; Mahasiswa Al-Azhar Kairo. Staff Studi Informasi Alam Islami
Sumber : Analisis Harian Aceh, 25 Mai 2011
0 komentar:
Poskan Komentar